Rapat Koordinasi Perubahan Peta Jabatan 9 September 2022

...
By: Angga
Publish: Selasa, 13 September 2022 13:16 WIB

Pada tanggal 9 September 2022 Biro Perencanaan dan Organisasi melaksanakan rapat koordinasi dengan tema pembahasan Peta Jabatan Kemenko Polhukam. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (PO) dengan peserta rapat terdiri dari para Sekretaris Deputi masing-masing unit organisasi, Inspektur dan perwakilan unit organisasi lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Biro PO menyampaikan urgensi perubahan Peta Jabatan yang menjadi panduan pengisian personil pada masing-masing unit organisasi. "Setelah ditetapkan Permenko 1 Tahun 2021 tentang OTK Polhukam, maka perlu dilakukan update pada informasi jabatan dan peta jabatan" ungkap Kepala Biro PO. Update ini dilaksanakan melalui penyusunan informasi jabatan dan kegiatan analisis beban kerja untuk menghitung kebutuhan personil pada setiap jenis jabatan yang ada di Kemenko Polhukam, baik struktural, fungsional maupun pelaksana.
Selanjutnya secara teknis, Analis Kepegawaian Madya menyampaikan resume perbandingan Peta Jabatan sebelumnya yang dituangkan dalam Peraturan Menko Polhukam Nomor 3 tahun 2018 tentang Peta dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kemenko Polhukam dengan konsep Peta Jabatan terbaru. Pada Peta Jabatan lama, jumlah kebutuhan analis kebijakan pada masing-masing Asisten Deputi pada setiap jenjang adalah 1 (satu) orang. Sedangkan pada Konsep Peta Jabatan baru, simulasi yang dilaksanakan oleh unit organisasi dan tatalaksana menghasilkan kebutuhan analis kebijakan jenjang pertama 5 (lima) orang, jenjang muda 4 (empat) orang dan madya 3 (tiga) orang. Selain itu dimunculkan pula jabatan fungsional jenjang utama sebagai jembatan karir masing-masing jabatan fungsional.
Setelah penyampaian paparan, selanjutnya dilaksanakan diskusi untuk menghimpun saran dan tanggapan dari masing-masing unit organisasi, secara berurutan dimulai dari Deputi Politik Dalam Negeri dan diakhiri oleh Inspektur.
Pada akhir diskusi, disimpulkan kesepakatan rapat yang akan dilaporkan kepada Sesmenko Polhukam, diantaranya adalah revisi Permenko Polhukam Nomor 3 tahun 2018 terus dilaksanakan dan menjadi skla prioritas utama untuk segera diselesaikan. Selain itu, untuk mengatasi kendala terkait kesulitan dalam mengisi personil pada beberapa unit organisasi sehubungan dengan kebutuhan kompetensi tertentu, maka diusulkan adanya revisi struktur organisasi dan tata kerja pada Permenko Polhukam Nomor 1 tahun 2021.
Kegiatan dimaksud akan dilanjutkan melalui rapat-rapat koordinasi lainnya baik ditingkat teknis maupun pimpinan. <AK25>